Edisi CetakNewsletterPodcast
Redaksi
B
BKNEWS
DaerahEkonomiInternasionalKesehatanLifestyleOtomotifPendidikanPolitik & HukumSportsTeknologi
Redaksi
BKNEWS
Terkini

Kategori

DaerahEkonomiInternasionalKesehatanLifestyleOtomotifPendidikanPolitik & HukumSportsTeknologi
Masuk Redaksi
B
BKNEWS

Portal berita independen, terpercaya, dan berstandar internasional. Menyajikan jurnalisme berkualitas untuk masyarakat global dengan integritas tanpa kompromi.

Kategori Utama

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Karir
  • Kontak

© 2026 BKNEWS Media Group. Hak Cipta Dilindungi.

PrivasiSyarat & Ketentuan
Beranda/Politik & Hukum/Dugaan Pajak RSUD Sampang Rp3,3 Miliar: Uji Transparansi Penegakan Hukum Daerah
Politik & Hukumsekitar 5 jam yang lalu3 menit baca

Dugaan Pajak RSUD Sampang Rp3,3 Miliar: Uji Transparansi Penegakan Hukum Daerah

Proses hukum dugaan pelanggaran pajak Rp3,3 miliar di RSUD dr. Moh. Zyn Sampang belum memunculkan tersangka. Publik menuntut transparansi penyidikan dari Kejari.

R

Redaksi

27 Maret 2026

Bagikan:
Dugaan Pajak RSUD Sampang Rp3,3 Miliar: Uji Transparansi Penegakan Hukum Daerah
Foto: Dugaan Pajak RSUD Sampang Rp3,3 Miliar: Uji Transparansi Penegakan Hukum Daerah
Hampir setahun telah berlalu sejak Inspektorat Kabupaten Sampang menerbitkan hasil auditnya pada 2025. Kasus yang sebelumnya mencuat dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini memuat temuan spesifik: indikasi kerugian negara akibat dugaan pelanggaran kewajiban pajak di RSUD dr. Moh. Zyn senilai Rp3,3 miliar. Namun hingga kuartal pertama 2026, proses hukumnya masih menyisakan ruang kosong.

Belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiadaan konklusi di tengah serangkaian pemanggilan saksi dan penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memicu pertanyaan elementer. Mengapa penyidikan pajak daerah yang berawal dari temuan audit resmi bisa memakan waktu begitu lama?

Fakta Dasar Penyelidikan:
  1. Basis Temuan: Audit Inspektorat Kabupaten Sampang (2025) dan Rekomendasi BPK RI
  2. Indikasi Kerugian: Rp3,3 miliar
  3. Status Terkini: Penyidikan aktif (nihil tersangka)
  4. Objek Pemeriksaan: RSUD dr. Moh. Zyn Sampang

Kompleksitas Institusional vs Ekspektasi Publik

Kasus keuangan RSUD daerah kerap kali terbentur pada batas tipis antara kelalaian administratif tata kelola dan unsur kesengajaan yang berdimensi pidana. Sinkronisasi alat bukti untuk membuktikan niat jahat (mens rea) dalam alur pembukuan rumah sakit pelat merah memang membutuhkan kehati-hatian.

Namun, jeda waktu penyidikan yang melintasi pergantian tahun tetap memantik ekspektasi publik.

Situasi ini mendorong Dewan Pimpinan Pusat Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P) mengambil langkah pengawasan kewarganegaraan. 

Melalui surat bernomor 25/GAIB-P/III/2026, mereka secara resmi meminta audiensi dengan Kepala Kejari Sampang yang baru. Agenda yang direncanakan berlangsung pada Rabu, 1 April 2026 dengan perwakilan sekitar 10 orang ini membawa satu tuntutan utama: kejelasan status penanganan perkara.

Langkah ini menegaskan bahwa publik menolak diam ketika ada indikasi persoalan dalam pengelolaan dana yang seharusnya bermuara pada kualitas layanan kesehatan daerah.

Kepentingan Publik dan Tata Kelola Pemkab

Dugaan pajak RSUD Sampang ini bukan sekadar urusan pembukuan internal. Uang senilai Rp3,3 miliar adalah instrumen krusial bagi APBD dan kelangsungan fasilitas kesehatan masyarakat.

Pentingnya isu ini sejak awal disadari oleh Bupati Sampang, Slamet Junaidi. Ia mengambil langkah taktis dengan melaporkan langsung temuan audit tersebut ke penegak hukum. Motif pelaporan ini jelas: memitigasi risiko sistemik sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Sampang secara berturut-turut sejak 2019.

Dalam dokumen laporan awal tersebut, radar pemeriksaan sempat menyoroti dugaan keterlibatan oknum internal berinisial WJ.

Di sinilah letak ujian sesungguhnya bagi kejaksaan. Institusi penuntut umum dituntut untuk mampu membedah apakah celah pajak ini lahir dari kelemahan sistem pengawasan internal rumah sakit, atau memang ada manipulasi sistematis yang merugikan keuangan negara.

Menjaga Kepercayaan pada Proses Hukum

Berlarut-larutnya penyidikan tanpa komunikasi publik yang memadai berisiko menggerus kepercayaan masyarakat. Dampaknya bisa ganda: skeptisisme terhadap kredibilitas penegakan hukum di Sampang, serta menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap transparansi manajemen RSUD dr. Moh. Zyn.

Kejelasan status hukum apapun hasil akhirnya kini menjadi kebutuhan mendesak. Masyarakat menanti bagaimana aparat hukum menunjukkan kinerja mereka dalam menuntaskan dugaan ini secara transparan, terukur, dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Tag:#dugaan pajak rsud sampang#kasus keuangan rsud daerah#penyidikan pajak daerah#kejari sampang#audit inspektorat sampang#transparansi hukum

Baca Juga

Aturan Ketat Lebaran di Rutan KPK Cegah Praktik Gratifikasi

Politik & Hukum

Aturan Ketat Lebaran di Rutan KPK Cegah Praktik Gratifikasi

1 hari yang lalu

Rangkap Jabatan Camplong: 1 Pejabat Pegang 3 Posisi

Politik & Hukum

Rangkap Jabatan Camplong: 1 Pejabat Pegang 3 Posisi

3 hari yang lalu

Polemik Tahanan Rumah Yaqut Cholil di Kasus Kuota Haji

Politik & Hukum

Polemik Tahanan Rumah Yaqut Cholil di Kasus Kuota Haji

5 hari yang lalu