Edisi CetakNewsletterPodcast
Redaksi
B
BKNEWS
DaerahEkonomiInternasionalKesehatanLifestyleOtomotifPendidikanPolitik & HukumSportsTeknologi
Redaksi
BKNEWS
Terkini

Kategori

DaerahEkonomiInternasionalKesehatanLifestyleOtomotifPendidikanPolitik & HukumSportsTeknologi
Masuk Redaksi
B
BKNEWS

Portal berita independen, terpercaya, dan berstandar internasional. Menyajikan jurnalisme berkualitas untuk masyarakat global dengan integritas tanpa kompromi.

Kategori Utama

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Karir
  • Kontak

© 2026 BKNEWS Media Group. Hak Cipta Dilindungi.

PrivasiSyarat & Ketentuan
Beranda/Politik & Hukum/Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim untuk Proses Pemeriksaan
Politik & Hukumsekitar 4 jam yang lalu2 menit baca

Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim untuk Proses Pemeriksaan

Kejagung resmi mencopot Aspidum Kejati Jatim Joko Budi Darmawan dari jabatannya untuk mempermudah proses klarifikasi dan pendalaman dugaan pelanggaran.

R

Redaksi

3 April 2026

Bagikan:
Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim untuk Proses Pemeriksaan
Foto: Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim untuk Proses Pemeriksaan
Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mencopot Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Joko Budi Darmawan dari jabatannya di Surabaya pada Kamis (2/4/2026) untuk mempermudah proses klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut.

Pencopotan Jabatan Dilakukan di Tengah Pemeriksaan

Langkah administratif ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan internal yang saat ini masih berlangsung di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Pencopotan jabatan diambil menyusul pengamanan Joko Budi Darmawan oleh tim pusat, dan dilakukan dalam konteks komitmen institusi menjaga disiplin serta integritas.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Reda Manthovani menjelaskan bahwa tindakan ini murni bertumpu pada prosedur klarifikasi.
“Yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan,” kata Reda saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (2/4/2026).

Tim Pengamanan SDM Kejagung Lakukan Pendalaman

Saat ini, tim pengamanan sumber daya organisasi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan mentoleransi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Kejagung memastikan akan bertindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dalam penanganan perkara yang bersangkutan,” ungkapnya.

Rincian Dugaan Pelanggaran Belum Diungkap

Langkah penonaktifan ini difungsikan sebagai upaya menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap institusi. Kejaksaan Agung belum merinci dugaan pelanggaran yang dilakukan, namun memastikan proses penanganan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini masih beroperasi secara sistemik.
“Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti melanggar, tentu akan ada sanksi tegas,” tegasnya.
Mengenai evaluasi internal tersebut, pihak kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses masih berjalan.
“Masih berproses, kita tunggu saja,” pungkas Reda.

Catatan Edukatif

Dalam mekanisme penegakan disiplin aparatur negara di Indonesia, pencopotan sementara dari jabatan kerap digunakan sebagai langkah administratif untuk menjaga independensi pemeriksaan internal. 

Pejabat yang dinonaktifkan secara otomatis terlepas dari kewenangan struktural yang berpotensi memengaruhi jalannya penelusuran fakta oleh tim pemeriksa. 

Publik perlu mengetahui bahwa penonaktifan ini merupakan instrumen pencegahan standar dalam fase klarifikasi, bukan sebuah vonis akhir atas dugaan pelanggaran sebelum terbitnya putusan resmi dari institusi berwenang.

Oleh: Surya Pratama
Editor: Fahmi Hidayat

Tag:#pencopotan aspidum kejati jatim#joko budi darmawan#pemeriksaan internal kejagung#pencopotan jabatan#jam intelijen kejagung#dugaan pelanggaran

Baca Juga

Kuasa Hukum Desak Hakim Panggil Paksa Saksi Korupsi PT TMM

Politik & Hukum

Kuasa Hukum Desak Hakim Panggil Paksa Saksi Korupsi PT TMM

sekitar 16 jam yang lalu

Kasus Patung 2022, Polres Sampang Telusuri Pengecor Perunggu

Politik & Hukum

Kasus Patung 2022, Polres Sampang Telusuri Pengecor Perunggu

2 hari yang lalu

Polri Bangun Laboratorium Sosial Sains di Akpol Semarang

Politik & Hukum

Polri Bangun Laboratorium Sosial Sains di Akpol Semarang

4 hari yang lalu