Edisi CetakNewsletterPodcast
Redaksi
B
BKNEWS
DaerahEkonomiInternasionalKesehatanLifestyleOtomotifPendidikanPolitik & HukumSportsTeknologi
Redaksi
BKNEWS
Terkini

Kategori

DaerahEkonomiInternasionalKesehatanLifestyleOtomotifPendidikanPolitik & HukumSportsTeknologi
Masuk Redaksi
B
BKNEWS

Portal berita independen, terpercaya, dan berstandar internasional. Menyajikan jurnalisme berkualitas untuk masyarakat global dengan integritas tanpa kompromi.

Kategori Utama

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Karir
  • Kontak

© 2026 BKNEWS Media Group. Hak Cipta Dilindungi.

PrivasiSyarat & Ketentuan
Beranda/Politik & Hukum/Tiga Saksi Ungkap Pencairan Dana PEN di Tipikor Surabaya
Politik & Hukumsekitar 3 jam yang lalu3 menit baca

Tiga Saksi Ungkap Pencairan Dana PEN di Tipikor Surabaya

Tiga saksi dari pelaksana proyek dan perbankan mengurai proses administrasi, penandatanganan kontrak, hingga mekanisme pencairan dana PEN 2020.

R

Redaksi

3 April 2026

Bagikan:
Tiga Saksi Ungkap Pencairan Dana PEN di Tipikor Surabaya
Foto: Tiga Saksi Ungkap Pencairan Dana PEN di Tipikor Surabaya
Tiga saksi dari unsur pelaksana proyek dan perbankan memaparkan proses administrasi serta mekanisme pencairan dana pemulihan ekonomi nasional tahun 2020 dalam sidang Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (1/4/2026).

Proses Pemberkasan Administrasi Proyek

Keterlibatan pihak luar dalam penyerahan dokumen perusahaan menjadi fakta awal persidangan. Saksi Ali Ridho menerima instruksi untuk menyerahkan berkas profil CV Cipta Sarana Abadi langsung ke kantor Dinas PUPR.
“Saya hanya diminta mengantar berkas profil company CV ke Dinas PUPR. Di sana saya bertemu dengan bapak Zahron, dan saya tidak pernah bertemu dengan bapak Hasan,” ujarnya saat memberikan keterangan di persidangan.
Kondisi penyiapan berkas ini juga dialami oleh saksi Yulianto pada tahapan sebelumnya. Ia mendapatkan nomor kontak aparatur terkait dari sekretaris desa setempat guna menyerahkan profil perusahaan tersebut.
“Untuk memastikan terkait proyek itu, saya disuruh menghubungi bapak Zahron. Saya diberi nomor HP bapak Zahron oleh Sekdes. Setelah itu saya diminta menyiapkan profil company CV, yang kemudian diserahkan kepada bapak Zahron,” katanya.

Kewenangan Penandatanganan Kontrak

Pelaksanaan tanda tangan dokumen perjanjian kerja tidak dilakukan langsung oleh pimpinan utama perusahaan. Yulianto mengambil peran administratif tersebut dengan alasan direktur CV sedang berada di luar kota.
“Untuk penandatanganan dokumen kontrak dilakukan oleh saya atas persetujuan direktur CV, karena direkturnya saat itu sedang berada di Jakarta. Selama proses dari awal sampai selesai saya sendiri tidak pernah memberikan uang kepada orang Dinas PUPR,” jelasnya.

Mekanisme Pencairan dan Penyerahan Dana

Tahapan penarikan uang muka anggaran diikuti dengan penyerahan dana tunai. Saksi Ali Ridho menyebutkan adanya perpindahan uang kepada pegawai dinas usai pencairan tahap pertama dilakukan.
“Pencairan pertama itu uang muka sekitar Rp298 juta. Setelah itu, atas arahan dari Marzuki saya diminta untuk menyerahkan uang Rp10 juta kepada bapak Zahron. Saya sendiri diberi uang Rp2 juta sebagai jasa,” ungkapnya.

Verifikasi Prosedur Perbankan

Seluruh transaksi keuangan proyek ini melewati sistem administrasi Bank Jatim cabang Sampang. Ainul Yaqin selaku perwakilan perbankan mengonfirmasi pencocokan spesimen tanda tangan direktur pada cek giro sebelum dana dikeluarkan.
“Semuanya sudah dicairkan dengan pola transaksi melalui penarikan tunai menggunakan cek giro, dan juga transfer. Kebanyakan yang mencairkan bukan direkturnya, tetapi secara administrasi tidak ada permasalahan karena spesimen tanda tangan direktur CV di cek sesuai,” pungkasnya.

Catatan Edukatif

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur bahwa penyedia harus menyusun dan menyerahkan dokumen penawaran secara mandiri. Penyerahan profil perusahaan kepada aparatur pemerintah di luar prosedur resmi menyalahi prinsip transparansi dan persaingan sehat. 

Pendelegasian wewenang untuk penandatanganan kontrak proyek mewajibkan lampiran surat kuasa otentik dari direktur utama perusahaan. Dari sisi perbankan, verifikasi spesimen tanda tangan menjadi instrumen validasi mutlak untuk memastikan legalitas transaksi penarikan. 

Seluruh ketertiban administrasi ini diterapkan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik.

Tag:#sidang tipikor surabaya#dana pen 2020#proyek lapen#dinas pupr#bank jatim#korupsi pengadaan

Baca Juga

Kuasa Hukum Desak Hakim Panggil Paksa Saksi Korupsi PT TMM

Politik & Hukum

Kuasa Hukum Desak Hakim Panggil Paksa Saksi Korupsi PT TMM

sekitar 20 jam yang lalu

Kasus Patung 2022, Polres Sampang Telusuri Pengecor Perunggu

Politik & Hukum

Kasus Patung 2022, Polres Sampang Telusuri Pengecor Perunggu

2 hari yang lalu

Polri Bangun Laboratorium Sosial Sains di Akpol Semarang

Politik & Hukum

Polri Bangun Laboratorium Sosial Sains di Akpol Semarang

4 hari yang lalu